Perayaan Peringatan Maulid Nabi

 


  Hukum Perayaan  Peringatan Maulid Nabi SAW
 
    Latar Belakang dan Dasar Hukum Peringatan Perayaan Maulid Nabi Muhammad saw.

Bolehkah merayakan maulid nabi? Apa hukumnya merayakan atau menghadiri maulid Nabi saw?

Hukum Maulid Nabi - Sering kali hal yang di anggap "bid'ah" oleh
sebagian saudara sesama muslim kita menjadi topik hangat dan bahkan menjadi kontrofersi dalam pengambilan hukum. Apapun itu, sekiranya jangan sampai memecah belah persatuan umat ini.

Sesungguhnya Nabi Muhammad saw. adalah utusan Allah dan rahmat bagi
sekalian alam. Nabi Muhammad saw. adalah nikmat terbesar dan anugerah
teragung yang Allah berikan kepada alam semesta.

Ketika manusia saat itu berada dalam kegelapan syirik, kufur, dan tidak
mengenal Rabb pencipta mereka. Manusia mengalami krisis spiritual dan moral yang luar biasa. Nilai-nilai kemanusiaan sudah terbalik.
Penyembahan terhadap berhala-berhala suatu kehormatan, perzinaan suatu kebanggaan, mabuk dan berjudi adalah kejantanan, dan merampok serta membunuh adalah suatu keberanian.

Di saat seperti ini rahmat ilahi memancar dari jazirah Arab. Dunia ini melahirkan seorang Rasul yang ditunggu oleh alam semesta untuk
menghentikan semua kerusakan ini dan membawanya kepada cahaya ilahi.

Kelahiran makhluk mulia yang ditunggu jagad raya membuat alam tersenyum, gembira dan memancarkan cahaya. Al-Habib Ali bin Muhammad bin Husain Al-Habsyi pengarang kitab Maulid Habsyi (Biasa disebut Simtu Duror atau lengkapnya Simthud-Durar fi akhbar Mawlid Khairil Basyar min akhlaqi wa
awshaafi wa siyar) menggambarkan kelahiran Nabi Mulia itu dalam syairnya yang indah:

اشرق الكون ابتهاجا بوجود المصطفى احمد و لأهل الكون انس وسرور قد تجدد

"Alam bersinar cemerlang bersukaria demi menyambut kelahiran Ahmad
Al-Musthofa Penghuni alam bersukacita Dengan kegembiraan yang berterusan selamanya".

Dengan tuntunan Allah SWT Nabi Muhammad SAW pun berhasil melaksanakan misi risalah yang diamanahkan kepadanya. Setelah melalui perjalanan dakwah dan jihad selama kurang lebih 23 tahun dengan berbagai macam rintangan dan hambatan yang menimpa Rasulullah SAW berhasil mengeluarkan umat dan mengantarkan bangsa Arab dari penyembahan makhluk menuju kepada penyembahan Rabbnya makhluk, dari kezaliman jahiliyah menuju keadilan Islam.

Jazakallah ya Rasulallah an ummatika afdhola ma jazallah nabiyyan an
ummatih. Baiklah sebelum membahas masalah memperingati Maulid Nabi SAW serta membahas dalil-dalil yang menunjukan bolehnya memperingati Maulid yang mulia ini dan berkumpul dalam acara tersebut.


      Ada beberapa hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan perayaan maulid


        Pertama

kita memperingati Maulid Nabi SAW bukan hanya tepat pada hari
kelahirannya, melainkan selalu dan selamanya di setiap waktu dan setiap
kesempatan ketika kita mendapatkan kegembiraan terlebih lagi pada bulan
kelahiran beliau yaitu Rabi’ul Awwal dan pada hari kelahiran beliau hari
Senin.

Tidak layak seorang yang berakal bertanya,"Mengapa kalian
memperingatinya?" Karena, seolah-olah ia bertanya,"Mengapa kalian
bergembira dengan adanya Nabi SAW?" Apakah sah bila pertanyaan ini
timbul dari seorang muslim yang mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan Allah? Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan yang bodoh dan tidak membutuhkan jawaban.

Seandainya pun saya, misalnya, harus menjawab, cukuplah saya menjawabnya demikian, "Saya memperingatinya karena saya gembira dan bahagia dengan
beliau, saya gembira dengan beliau karena saya mencintainya, dan saya
mencintainya karena saya seorang mukmin".


        Kedua

Yang dimaksud dengan peringatan Maulid adalah berkumpul untuk
mendengarkan sirah beliau dan mendengarkan pujian-pujian tentang diri beliau, juga memberi makan orang-orang yang hadir, memuliakan
orang-orang fakir dan orang-orang yang membutuhkan, serta menggembirakan hati orang-orang yang mencintai beliau.

 

        Ketiga

Kita tidak mengatakan bahwa peringatan Maulid itu dilakukan pada malam tertentu dan dengan cara tertentu yang dinyatakan oleh nash-nash syariat secara jelas, sebagaimana halnya shalat, puasa, dan ibadah yang lain.
Tidak demikian. _Peringatan Maulid tidak seperti shalat, puasa, dan
ibadah_. Tetapi juga tidak ada dalil yang melarang peringatan ini,
karena berkumpul untuk mengingat Allah dan Rasul-Nya serta hal-hal lain yang baik adalah sesuatu yang harus diberi perhatian semampu kita,
terutama pada bulan Maulid.


        Keempat

berkumpulnya orang untuk memperingati acara ini adalah sarana terbesar untuk dakwah, dan merupakan kesempatan yang sangat berharga yang tak boleh dilewatkan. Bahkan, para dai dan ulama wajib mengingatkan umat tentang Nabi baik akhlaqnya, hal ihwalnya, sirahnya, muamalahnya, maupun
ibadahnya di samping menasihati mereka menuju kebaikan dan kebahagiaan serta memperingatkan mereka dari bala, bid’ah, keburukan dan fitnah.

Jika peringatan maulid itu dalam rangka mengingat kembali sejarah
kehidupan Rasulullah saw., mengingat kepribadian beliau yang agung, mengingat misinya yang universal dan abadi, misi yang Allah tegaskan sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Ketika acara maulid seperti demikian, alasan apa masih disebut dengan
bid’ah? dan setiap bid’ah pasti sesat, dan setiap yang sesat pasti
masuk neraka, tidak semuanya benar.! Sebagai pembuka dalam pembahasan memperingati Maulid Nabi SAW,ada baiknya kita kutip perkataan seorang ulama kharismatik dari Universitas Al-Azhar Mesir Imam Mutawalli Sha`Rawi dalam bukunya al-Fikr Ma’idat al-Islamiyya

"Jika makhluk hidup bahagia atas kelahiran Nabi nya itu dan semua
tanaman senang atas kelahirannya, semua binatang senang atas
kelahirannya semua malaikat senang atas kelahirannya, dan semua jin
senang atas kelahirannya, mengapa engkau mencegah kami dari yang bahagia atas kelahirannya? " (untuk menjawab pendapat orang orang yang tidak memperbolehkan perayaan Maulid Nabi).

Kita dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT
kepada kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman:

ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ

"Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik
dari apa yang mereka kumpulkan."(QS.Yunus:58).

Dari latar belakang ini lah umat islam merasakan kebahagian luar biasa
atas kelahiran nabi dan memperingatinya setiap tahunnya, bahkan pada saat ini di setiap negara muslim, kita pasti menemukan orang-orang yang merayakan ulang tahun Nabi yang disebut dengan hari Maulid Nabi. Hal ini berlaku pada mayoritas umat islam di banyak Negara misalnya sebagai berikut: Mesir, Suriah, Libanon, Yordania, Palestina, Irak, Kuwait, Uni Emirat, Saudi Arabia (pada sebagian tempat saja) Sudan, Yaman, Libya, Tunisia, Aljazair, Maroko, Mauritania, Djibouti, Somalia, Turki, Pakistan, India, Sri Lanka, Iran, Afghanistan, Azerbaidjan, Uzbekistan, Turkestan, Bosnia, Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, dan sebagian besar negara- negara Islam lainnya.

Di negara-negara tersebut bahkan kebanyakan diperingati sebagai hari
libur nasional. Semua negara-negara ini yaitu duwal islamiyah merayakan hari peringatan peristiwa ini. Bagaimana bisa pada saat ini
ada sebagian minoritas yang berpendapat dan mempunyai keputusan bahwa memperingati acara maulid Nabi adalah sebuah keharaman dan bid’ah yang
sebaiknya di tinggalkan oleh umat islam.

_Hukum perayaan maulid_ telah menjadi topik perdebatan para ulama sejak lama dalam sejarah Islam, yaitu antara kalangan yang memperbolehkan dan yang melarangnya karena dianggap bid’ah. Hingga saat ini pun masalah hukum maulid, masih menjadi topik hangat yang diperdebatkan kalangan muslim.

Ironisnya di beberapa lapisan masyarakat muslim saat ini permasalahan peringatan maulid sering dijadikan tema untuk berbeda pendapat yang kurang sehat, dijadikan topik untuk saling menghujat, saling menuduh
sesat dan lain sebagainya. Bahkan yang tragis, masalah peringatan maulid nabi ini juga menimbulkan kekerasan sektarianisme antar pemeluk Islam di beberapa tempat.

Untuk lebih jelas mengenai duduk persoalan "Hukum Perayaan  Peringatan Maulid Nabi SAW" ini, ada baiknya kita telaah kembali sejarah pemikiran Islam tentang perayaan Maulid ini dari pendapat para ulama terdahulu dan menelisik lebih jauh awal mula tradisi perayaan Maulid ini.
Tentu saja tulisan ini tidak memuat semua pendapat ulama Islam, tetapi
cukup dapat dijadikan rujukan untuk membuat sebuah peta pemikiran dalam memahami hakikat Maulid secara komprehensif dan menyikapinya dengan bijaksana.
**************************************
 Hukum Dan Dalil Maulid Nabi SAW, Apakah Maulid Bid’ah Sesat?

 
Tulisan ini saya buat karena seringkali saya melihat diskusi atau juga terlibat diskusi baik di internet pula di dunia nyata tentang isu
tahunan namun tidak pernah usang yakni Apakah Maulid Bid’ah. Mereka yang kontra dengan Maulid, dan yang pernah saya temui untuk berdiskusi
umumnya dari kalangan PKS dan juga mereka yang biasa disebut dengan
golongan Salafi Wahabi.

Jadi saya berinisiatif untuk mempostingnya disini, siapapun yang mungkin membutuhkan. Ambil yang baik, buang yang jelek. Koreksi jika saya salah.
Yang benar dari Allah SWT, yang keliru itu dari kekhilafan saya. Allahu
a’llam Bissawab.

Apakah Maulid Bid’ah dalam beragama?

Bukan! Kenapa? Karena Maulid bukan aktivitas beragama dan ibadah, tidak
pernah disyareatkan oleh mereka yang merayakannya. Namun Maulid
merupakan peringatan dan perayaan kelahiran nabi SAW. Apakah pantas
sesuatu yang bukan bagian dari ibadah, di hukumi dengan dalil agama?

Bid’ah dalam beribadah, sudah jelas contohnya menambah rakaat shalat
dari yang sudah ditetapkan secara syar’i, misalnya shalat Maghrib
ditambah jadi 4 rakaat dengan alasan makin banyak makin baik. Dan
menyembelih kurban sebelum shalat Ied Adha dstnya. Sedangkan Maulid,
bukanlah ibadah. Sekali lagi saya jelaskan bawah Maulid adalah
peringatan atas kelahiran orang yang Allah beri titel sebagai Rahmat
bagi sekalian alam.

Nabi SAW, sendiri memperingati hari lahirnya dengan berpuasa. Dan
generasi pengikutnya hingga kini peringati dengan merayakan Maulid.

    Dan memang posting ini teramat panjang, jika anda benar-benar ke
    posting ini guna mencari jawaban mengenai hukum dan dalil peringatan Maulid maka bacalah artikel ini hingga tuntas.

    Dan membaca dan mencoba mengerti tulisan harus menjadi kebiasaan kita agar mendapat pemahaman.

    Silahkan dibaca hingga tuntas saudara-saudari dalam iman Islam.

Maulid sebagai metode dakwah.

Orang yang merayakan Maulid menggunakannya sebagai media untuk dakwah.
Dan dalam urusan cara berdakwah tidak ada batasan. Melalui inisiatif dan ide si pelaku dakwah. Dan mereka melakukannya dengan peringatan Maulid Nabi Muhamamd SAW, dimana pada acara peringatan ini di isi dengan semua aktivitas bersifat sunnah, yakni memberi Tausiyah, berkumpulnya umat
Muslim, pembacaan Al Quran, memberi makan orang banyak dan sebagainya.

Seperti halnya para Waliy menggunakan ilustrasikan rukum Islam sebagai pendawa lima tokoh wayang. Yakinlah jika yang menyebarkan Islam di nusantara bukanlah orang-orang Ahli Sunnah Wal Jamaah, melainkan kaum
Salafi Wahabi bisa-bisa Islam bukannya tersebar malah perang dimana-mana.

Seperti halnya bid’ah para Salafi Wahabi yang berdakwah dengan cara
membagi 3 Tauhid, meskipun tidak rujukannya, namun pihak Salafi Wahabi percaya bahwa itu sebuah metode dakwah guna mengajari umat akan Tauhid. Sekali lagi jika
ditanya mana rujukan dari Nabi SAW mengenai pembagian Tauhid menjadi 3 mereka tidak akan dapat menjawab.

Renungan, kenapa umat Islam dewasa ini peringati Maulid Nabi SAW?

Ulama masa kini manfaatkan momen Maulid, untuk menyegarkan kembali
memori kita terhadap manusia yang amat suci disisi RobNya yakni Nabi
Muhammad SAW, para ulama memberitakan kembali pribadi, perjuangan dan ahlak beliau kepada umat Islam agar tumbuh kekaguman disanubari berharap mencontoh pribadi seagungnya manusia bukan mencontoh tokoh-tokoh kafir.
Jika melihat pada poin ini, tentu peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan hal yang amat baik. Insya Allah mendapat ridho-Nya. Terlebih lagi tiada larangan memperingati kelahiran beliau dengan maksud yang ma’ruf yakni agar umat lebih mengenalnya.

Perlu diketahui bahwa dalam Islam kita disuruh untuk melaksanakan
semampunya yang diperintahkan, dan menjauhi yang dilarangnya. BUKAN MENJAUHI YANG TIDAK DIKERJAKAN / DILARANG. Seperti dalam hadis berikut ini;

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:
مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ
الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata: “Aku mendengar
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Apa saja yang aku
larang terhadap kalian, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya apa yang membinasakan umat sebelum kalian hanyalah karena mereka banyak bertanya dan menyelisihi Nabi-nabi mereka’.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhâri dan Muslim].

Jika semua aktivitas yang tidak dikerjakan atau tidak ada larangannya maka menjadi bid’ah dholallah (sesat) niscaya akan banyak kesesatan yang dilakukan umat ini. Contohnya adalah sebagai berikut;

Poin 1. Penyatuan Mushaf menjadi Mushaf Usmani sebagai inisiatif
khalifah Usman ibn Affan RA karena saat itu terjadi 7 dialek berbeda,
alhasil beliau (RA) putuskan untuk menetapkan dialek Quraisy sebagai
satu-satunya.

Pertanyaan untuk poin 1. Apakah nabi tidak tahu jika kelak akan
terjadi perselisihan karena masalah perbedaan logak / dialek
sepeninggalnya, sehingga Usman bin Affan RA berinisiatif membakar logat
yang lahir dan meninggalkan logat Quraisy saja?

Poin 2. Penambahan Harakah / tanda baca, tercetus saat dinasti Umayah
karena kekhawatiran terjadinya perubahan arti atau pengertian. Oleh
karenanya berinisiatif untuk mencantumkan tanda bantu baca yang dituliskan dengan tinta yang berbeda warnanya dengan tulisan Al Qur’an.

Pertanyaan untuk poin 2. Pernahkah Nabi memerintahkan untuk
menambahkan harakah / sakl / tanda baca pada ayat-ayat Quran? Jika
tiada, apakah nabi dan para sahabat bodoh (meminjam istilah salah satu
komentator artikel ini)?

Poin 3. Konsep Uluhiyah, Rububiyah, Asma Wa Sifat yang di gunakan
Salafi Wahabi berdalih untuk permudah ajari umat mengenai Tauhid.

Pertanyaan untuk pon 3. Namun jika kita mau kritis seperti mereka,
pernahkah Nabi dan Sahabatnya membelah Tauhid jadi 3 ini demi permudah ajari umat? Jika pernah ada, silahkan tuliskan hadisnya. Jika tidak ada hadisnya maka amat tepat jika pembagian Tauhid ini sebagai bid’ah ala Salafi Wahabi

Aktivitas dalam peringatan Maulid

Dan peringatan Maulid dengan tujuan yang baik, kemudian di isi dengan
segala perkara aktivitas sunnah maka bukan hal yang dilarang. Baca yang
dibawah ini untuk ketahui aktivitas dalam peringatan Maulid.

Untuk memahami lebih lanjut dari Maulid, maka dengan memaparkan deretan aktivitas didalamnya.

1. Membaca sejarah, pujian tentang Nabi yang tersusun dengan apik dalam kitab Simtudurorr yang disusun oleh Alhabib Ali Alhabsyi atau bacaan lainnya.
2. Membaca doa.
3. Adanya tausyiah.
4. Memberi makan orang banyak.
5. Dan berkumpulnya banyak kaum Muslim dalam satu tempat.

Apakah aktivitas-aktivitas diatas dilarang dalam Islam? Tentu tidak.
Dari ke 5 aktivitas diatas, yang paling sering di jadikan isu panas hanya poin satu yakni Membaca Pujian kepada Nabi SAW, dan disini saya
hanya membahas point itu. Sedangkan untuk point 2 hingga 5 tidak ada yang perlu dimasalahkan.

1. Membaca dan mendengarkan pujian kepada Nabi SAW. Apakah memuji Nabi SAW dilarang dalam Islam? Sama sekali tidak. Namun sering kali mereka yang kontra dengan urusan ini membawa hadis yang berbunyi kira-kira
begini: Janganlah kalian memujiku berlebihan seperti nasrani memuji Isa
bin Maryam.

Berpegang dengan hadis itu mereka menyatakan pujian2 kepada Nabi tidak dibenarkan. Benarkah? Hadis tersebut bukanlah LARANGAN dari Nabi SAW bagi siapapun yang ingin memujinya. Namun memberi batasan, dan batasan itu sudah tertulis jelas di matan hadis tersebut yakni “seperti kaum Nashrani yang berlebihan dalam memuji putra Maryam.”

Tentu kita faham maksud Nabi SAW dalam batasan itu, bahwa jangan seperti umat Nasrani yang menuhankan Isa. Dan bukan melarang siapapun memuja
Nabi SAW.

Perlu anda ketahui bahwa, bukan saja kita sebagai mahluk yang memuji
nabi SAW, Allah SWT sendiri memujinya dengan memberi label “Agung” kepada Nabi SAW.

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.[QS Al Qalam 68:4]“

Kata-kata “agung” dari Allah yang Maha Agung, memiliki makna yang besar dan tak bisa dijangkau batasnya dengan pikiran kita. Artinya kita bebas untuk menisbatkan sifat-sifat kesempurnaan makhluk bagi beliau Saw tanpa batas (kecuali menjadikan beliau (SAW) sebagai tuhan) karena setinggi apapun pujian kita, tak akan mampu menandingi pujian Allah kepada Rasulullah Saw.

Bahkan di surat lain Allah SWT melabelkan kepada Nabi SAW
sifat-sifat-Nya yakni Rauuf dan Rahiim (pengasih dan penyayang). Hal ini dapat di temui pada surat SURAT At Taubah (9): 128. Yang berbunyi:

    “Laqad jaa-akum rasuulun min anfusikum ‘aziizun ‘alayhi maa ‘anittum hariishun ‘alaykum bialmu/miniina rauufun rahiimun.”

Artinya:

    “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan
    dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.”

Lihat bagaimana Allah Swt menyematkan dua asma-Nya untuk Rasulullah Saw yaitu Rauuf dan Rahiim (pengasih dan penyayang). Bukan berarti sifat kasih dan sayang Nabi Saw itu sama dengan sifat kasih dan sayang Allah Swt. Namun sifat kasih dan sayang dalam batas kemanusiawiaan tidak sampai batas ketuhanan.

Para sahabat dan ulama salaf, memahami hal ini dengan baik sehingga tidak sedikit para sahabat yang memuji-muji Nabi Saw dengan pujian indah dan tinggi. Di antaranya adalah pujian yang disampaikan sahabat Hassan bin Tsabit’

    واحسن منك لم تر ثط عيني # واجمل منك لم تلد النساء
    خلقت مبرأ من كل عيب # كأنك قد خلقت كما تشاء
 
Yang lebih baik darimu, belum pernah mataku memandangnya
    Yang lebih indah darimu, belum pernah pernah dilahirkan oleh para wanita
    Engkau diciptakan terbebas dari segala kekurangan
    Seolah engkau tercipta dengan sekehendakmu sendiri

Sahabat Sariyah pun pernah memuji Rasul Saw :

    فما حملت من ناقة فوق ظهرها … أبر وأوفى ذمة من محمد
 
 “ Tidak ada seeokor unta pun yang membawa seseorang di atas
    punggungnya, yang lebih baik dan menepati janjinya daripada Muhammad “

Dan juga pujian Abbas bin Abdul Muthalib RA:

    “…dan engkau saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang,
    dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya”

Dan masih banyak lagi pujian para sahabat kepada Nabi Saw sehingga
membuat Nabi senang dan terkadang Nabi pun memberikan hadiah pada yang memujinya. Ini semua membuktikan mengenai bolehnya memuji beliau Saw dengan pujian setinggi-tingginya.

Dan disaat seorang Badui bertanya tentang ahlak sang Nabi SAW, isterinya Siti Aisyah RA menyebutnya: khuluquhu al-Qur’an

(Akhlaknya Muhammad itu Al-Qur’an).

Nama beliau sendiri yaitu Muhammad, merupakan bentuk isim maf’ul dari kata Hammada Yuhammidu Tahmiidan, yang secara bahasa artinya adalah yang
banyak dipuji. Ini merupakan isyarat bahwa memang beliau pantas untuk
selalu dipuji. Jadi memuji dan menyanjung Nabi SAW adalah BOLEH.

Lalu kenapa Nabi SAW tidak merayakan Maulid?

Ini pertanyaan selanjutnya. Mungkinkan Nabi SAW meminta umatnya “hai sekalian umatku rayain ultah saya yah!”. Mungkinkah? Tentu tidak, karena merayakan maulid bukan hal esensi saat itu. Tenaga dan waktu Nabi SAW saat itu dihabiskan untuk dakwah menyiarkan Islam. Tentu perayaan Maulid tidak dianggap masalah krusial, apalagi di tetapkan dalam sebuah ayat
dan hadis. Namun Nabi SAW, tidak pernah melarang dirinya dipuji,
kemudian tidak pula melarang berkumpulnya orang banyak untuk dengarkan tausyiah, memberi makan orang banyak dan membaca doa.

Jika nabi SAW menyerukannya maka akan dijadikan wajib hukumnya, dan
dijadikan hari raya.

Lalu kenapa para sahabat Nabi SAW tidak merayakan Maulid?

Pertanyaan dan gugatan selanjutnya dari mereka yang kontra dengan Maulid ialah, kenapa para sahabat tidak merayakannya padahal kualitas cinta mereka pada nabi tentunya jauh diatas kualitas cinta kita.

Untuk menjawabnya mudah saja, para sahabat saat itu hidup dan melihat nabi SAW setiap hari. Mereka tidak perlu merayakan Maulid setiap
tahunnya. Mereka cukup mengabdi dan memujinya. Dan berjihad bersama SAW.
Dan juga tradisi merayakan hari ultah asing pada zaman itu. Sesuatu yang
asing bukan berarti dilarang. Dan memang saat itu perhatian Nabi
berserta sahabat-sahabatnya lebih kepada menyiarkan Islam.

Pendapat ulamat tentang Maulid

Ibnu Hajar Al ‘Asqolani Membolehkan Maulid Nabi

Perkataan berikut kami nukil dari kitab Al Hawiy yang ditulis oleh Imam
As Suyuthi.

وقد سئل شيخ الإسلام حافظ العصر أبو الفضل بن حجر عن عمل المولد فأجاب بما
نصه: أصل عمل المولد بدعة لم تنقل عن أحد من السلف الصالح من القرون
الثلاثة ولكنها مع ذلك قد اشتملت على محاسن وضدها فمن تحرى في عملها
المحاسن وتجنب ضدها كان بدعة حسنة وإلا فلا قال وقد ظهر لي تخريجها على أصل
ثابت وهو ما ثبت في الصحيحين من أن النبي صلى الله عليه وسلم قدم المدينة
فوجد اليهود يصومون يوم عاشوراء فسألهم فقالوا هو يوم أغرق الله فيه فرعون
ونجى موسى فنحن نصومه شكرا لله تعالى فيستفاد منه فعل الشكر لله على ما من
به في يوم معين من إسداء نعمة أو دفع نقمة ويعاد ذلك في نظير ذلك اليوم من
كل سنة والشكر لله يحصل بأنواع العبادة كالسجود والصيام والصدقة والتلاوة
وأي نعمة أعظم من النعمة ببروز هذا النبي نبي الرحمة في ذلك اليوم وعلى هذا
فينبغي أن يتحرى اليوم بعينه حتى يطابق قصة موسى في يوم عاشوراء ومن لم
يلاحظ ذلك لا يبالي بعمل المولد في أي يوم من الشهر بل توسع قوم فنقلوه إلى
يوم من السنة وفيه ما فيه – فهذا ما يتعلق بأصل عمله، وأما ما يعمل فيه
فينبغي أن يقتصر فيه على ما يفهم الشكر لله تعالى من نحو ما تقدم ذكره من
التلاوة والإطعام والصدقة وإنشاد شيء من المدائح النبوية والزهدية المحركة
للقلوب إلى فعل الخير والعمل للآخرة وأما ما يتبع ذلك من السماع واللهو
وغير ذلك فينبغي أن يقال ما كان من ذلك مباحا بحيث يقتضي السرور بذلك اليوم
لا بأس بإلحاقه به وما كان حراما أو مكروها فيمنع وكذا ما كان خلاف الأولى

Syaikhul Islam Hafizh di masa ini, Abul Fadhl Ibnu Hajar ditanya
mengenai amalan Maulid, beliau pun menjawab dengan redaksi sebagai berikut:

“Asal melakukan maulid adalah bid’ah, tidak diriwayatkan dari ulama
salaf dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung
kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah melakukan bid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Saya telah melihat
landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan Muslim bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, beliau
menemukan orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab, “Itu hari dimana Allah
menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua.” Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada hari tertentu di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi penyelamatan dari mara bahaya, dan dilakukan itu tiap
bertepatan pada hari itu. Syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam
ibadah, seperti sujud, puasa, sedekah, membaca al-Qur’an dll. Apa nikmat paling besar selain kehadiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di muka bumi ini. Maka sebaiknya merayakan maulid dengan melakukan syukur berupa membaca Qur’an, memberi makan fakir miskin, menceritakan
keutamaan dan kebaikan Rasulullah yang bisa menggerakkan hati untuk
berbuat baik dan amal sholih. Adapun yang dilakukan dengan mendengarkan musik dan memainkan alat musik, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum pekerjaan itu. Kalau perkara yang dilakukan ketika itu mubah maka hukum merayakannya mubah, kalau itu haram maka hukumnya haram dan kalau itu kurang baik maka begitu seterusnya”.
**************************************
 Amalan Amalan yang Dianjurkan dalam ber "Maulid Nabi"
 

 Hari lahir Rasulullah SAW berulang setiap tahun.
Karenanya, sekali dalam setahun pula masyarakat Indonesia memperingati
hari kelahirannya. Berhubung banyaknya jumlah masjid dan mushola, maka maulid tampak diperingati setiap hari. Undangan muludan di desa-desa tetangga berderet antre diumumkan di masjid-masjid. Bukan apa-apa. Hal
ini lebih didasarkan pada perbedaan kesiapan panitia muludan setempat.

Semangat masyarakat Indonesia untuk menyelenggarakan maulid, bisa dimaklumi. Karena, Islam memang menganjurkan umatnya untuk merayakan hari kelahiran Rasulullah. Tidak salah kalau pemerintah RI menetapkan hari libur bertepatan dengan jatuhnya hari maulid Rasulullah SAW.

Lalu apa yang mesti dilakukan dalam peringatan maulid Rasulullah SAW.
Banyak kegiatan ibadah yang bisa dilakukan dalam kesempatan ini.
Demikian diterangkan Sayid Bakri bin Sayid M Syatho Dimyathi dalam
I‘anatuttholibin.



قال الإمام أبو شامة شيخ المصنف رحمه الله ومن أحسن ما ابتدع فى زماننا ما
يفعل فى كل عام فى اليوم الموافق ليوم مولده صلى الله عليه وسلم من الصدقات
والمعروف وإظهار الزينة والسرور فان ذلك مع ما فيه من الإحسان الى الفقراء
يشعر بمحبة النبي صلى الله عليه وسلم وتعظيمه وجلالته فى قلب فاعل ذلك وشكر
الله تعالى على ما من به من إيجاد رسوله الذى أرسله رحمة للعالمين صلى الله
عليه وسلم

Artinya, Imam Abu Syamah (guru penulis) berkata, “Salah satu dari sekian banyak bid‘ah paling hasanah di zaman kita ialah kelaziman yang dibuat masyarakat setiap tahun dalam merayakan harlah Rasulullah SAW berupa sedekah, berbuat ma’ruf, dan bersolek diri atau merapikan desa serta menyatakan kegembiraan. Semua itu berikut perbuatan baik kepada orang-orang faqir, menunjukkan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW, keagungan serta kebesaran beliau SAW di hati mereka yang merayakan maulid, dan bentuk syukur kepada Allah atas anugerah-Nya dalam menciptakan seorang Rasulullah yang diutus sebagai rahmat bagi sekalian alam. Semoga Allah melimpahkan sholawat dan salam kepada rasul-Nya SAW.”

Termasuk membaca riwayat hidup Rasulullah SAW, lantunan sholawat, atau puji-pujian untuk beliau dalam pelbagai karya mulai dari Barzanji
natsar, Barzanji nazhom, qasidah Burdah, Syarafal Anam, maulid Diba‘i,
dan qasidah lainnya. Lazimnya orang Indonesia sedekah melalui pembuatan berkat. Wallahu a‘lam.
***************************

 Bacaan Doa Maulid Nabi Muhammad Saw
 
Sebelum membahas tentang *Doa Maulid Nabi Muhammad SAW, ada baiknya jika kalian sebagai seorang
Muslim dan Muslimah mengetahui secara lebih tentang Pengertian Maulid Nabi Muhammad SAW didalam Ajaran Islam karena Maulid Nabi Muhammad SAW atau Maulid Nabi atau Maulud merupakan salah satu perayaan memperingati Hari Lahir Baginda Nabi Muhammad SAW yang jatuh di tanggal 12 Rabiul
Awal, dan Bulan Rabiul Awal sendiri merupakan salah satu Bulan yang ada
di dalam Sistem Kalender Hijriah (Kalender Islam).

Kemudian di Indonesia sendiri banyak Muslim dan Muslimah yang selalu mengadakan acara pengajian dalam rangka untuk Memperingati Hari Lahir Nabi Muhammad SAW (Maulid Nabi Muhammad SAW) disetiap tahunnya, tepatnya di tanggal 12 Rabiul Awal (Sistem Kalender Hijriah). Hanya saja didalam
Hukum Maulid Nabi Muhammad SAW khususnya di Indonesia sendiri
mempunyai versi yang berbeda – beda disetiap Muslim,

Maksudnya ada yang mengatakan bahwa Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW ialah merupakan salah satu Bid’ah (Ibadah yang tidak boleh dilakukan karena Maulid Nabi tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW semasa beliau hidup), tetapi ada yang mengatakan bahwa Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan.

Hal ini tentunya menjadi masalah tersendiri yang tidak kunjung selesai
karena masing – masing kelompok atau orang mempunyai pendapat dan
keyakinan yang berbeda – beda. Hanya saja penjelasan menurut Ulama dan Ustad yang mengatakan bahwa merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan termasuk kedalam perkara Bid’ah karena kita yang merayakan Mualid Nabi
Muhammad SAW mempunyai tujuan

Untuk memperingati dan merayakan kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW yang dilakukan dengan cara mengadakan Pengajian atau Dakwah yang isinya dapat diisi dengan tema perjuangan Baginda Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan Ajaran Islam ataupun dapat diisi dengan Dakwah Islami lain yang tentunya bermanfaat untuk menambah Ilmu kepada sesama Muslim yang
menghadiri Pengajian yang dilakukan disaat Maulid Nabi Muhammad SAW,
bukan melakukan perkara – perkara yang melenceng dari kaidah Islam
(Ajaran Islam).
****************************
 Amalan Utama pada hari Maulid Nabi saw
  
Tentang kelahiran Nabi saw ada perbedaan dalam hal hari dan tanggalnya.
Menurut riwayat yang bersumber dari sahabat Nabi saw beliau lahir pada
hari Senin 12 Rabi’ul Awwal tahun gajah. Adapun menurut riwayat yang
bersumber dari Ahlul bait Nabi saw beliau lahir saat terbit fajar, hari
Jum’at 17 Rabiul Awwal tahun gajah. Malam kelahiran Nabi saw adalah
malam yang sangat mulia, dan harinya adalah hari yang sangat mulia.

Amalan utama pada hari Kelahiran Nabi saw
Pertama: Mandi sunnah.
Kedua: Puasa.
Tentang keutamaan puasa disebutkan dalam suatu riwayat: “Barangsiapa yang berpuasa pada hari ini, Allah mencatat baginya seperti berpuasa satu tahun..”
Ketiga: ziarah kepada Nabi Nabi saw, atau membaca doa ziarah Nabi saw
minal bu’di, ziarah dari kejauhan (dari selain kota Madinah Al-Munawwarah).
Keempat: Ziarah kepada Imam Ali bin Abi Thalib (sa), atau membaca doa
ziarah kepada Imam Ali bin Abi Thalib (sa) sebagaimana doa ziarah yang dicontohkan oleh Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa).
Kelima: Melakukan shalat sunnah dua rakaat. Setiap rakaat sesudah
Fatihah membaca surat Al-Qadar (10 kali) dan surat Al-Ikhlash (10 kali).
Keenam: Memuliakan hari ini dan bersedekah, berbuat kebajikan dan
membahagiakan orang-orang mukmin, serta berziarah ke kuburan-kuburan suci para kekasih Allah swt.
(Kitab Mafâtihul Jinân, kunci-kunci surga)

Wassalam

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kitab Lubabul Hadist dan Terjemahan

Manaqib jawahirul ma’ani atau MANAQIB ASY-SYEICH ABDUL QADIR AL-JILANI

Fiqih Puasa Mazhab Syafi’i