Doa dan Amalan Bulan Mulud

 


 Amalan Amalan yang Dianjurkan dalam ber "Maulid Nabi"
 


 Hari lahir Rasulullah SAW berulang setiap tahun.
Karenanya, sekali dalam setahun pula masyarakat Indonesia memperingati
hari kelahirannya. Berhubung banyaknya jumlah masjid dan mushola, maka maulid tampak diperingati setiap hari. Undangan muludan di desa-desa tetangga berderet antre diumumkan di masjid-masjid. Bukan apa-apa. Hal
ini lebih didasarkan pada perbedaan kesiapan panitia muludan setempat.

Semangat masyarakat Indonesia untuk menyelenggarakan maulid, bisa dimaklumi. Karena, Islam memang menganjurkan umatnya untuk merayakan hari kelahiran Rasulullah. Tidak salah kalau pemerintah RI menetapkan hari libur bertepatan dengan jatuhnya hari maulid Rasulullah SAW.

Lalu apa yang mesti dilakukan dalam peringatan maulid Rasulullah SAW.
Banyak kegiatan ibadah yang bisa dilakukan dalam kesempatan ini.
Demikian diterangkan Sayid Bakri bin Sayid M Syatho Dimyathi dalam
I‘anatuttholibin.



قال الإمام أبو شامة شيخ المصنف رحمه الله ومن أحسن ما ابتدع فى زماننا ما
يفعل فى كل عام فى اليوم الموافق ليوم مولده صلى الله عليه وسلم من الصدقات
والمعروف وإظهار الزينة والسرور فان ذلك مع ما فيه من الإحسان الى الفقراء
يشعر بمحبة النبي صلى الله عليه وسلم وتعظيمه وجلالته فى قلب فاعل ذلك وشكر
الله تعالى على ما من به من إيجاد رسوله الذى أرسله رحمة للعالمين صلى الله
عليه وسلم

Artinya, Imam Abu Syamah (guru penulis) berkata, “Salah satu dari sekian banyak bid‘ah paling hasanah di zaman kita ialah kelaziman yang dibuat masyarakat setiap tahun dalam merayakan harlah Rasulullah SAW berupa sedekah, berbuat ma’ruf, dan bersolek diri atau merapikan desa serta menyatakan kegembiraan. Semua itu berikut perbuatan baik kepada orang-orang faqir, menunjukkan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW, keagungan serta kebesaran beliau SAW di hati mereka yang merayakan maulid, dan bentuk syukur kepada Allah atas anugerah-Nya dalam menciptakan seorang Rasulullah yang diutus sebagai rahmat bagi sekalian alam. Semoga Allah melimpahkan sholawat dan salam kepada rasul-Nya SAW.”

Termasuk membaca riwayat hidup Rasulullah SAW, lantunan sholawat, atau puji-pujian untuk beliau dalam pelbagai karya mulai dari Barzanji
natsar, Barzanji nazhom, qasidah Burdah, Syarafal Anam, maulid Diba‘i,
dan qasidah lainnya. Lazimnya orang Indonesia sedekah melalui pembuatan berkat. Wallahu a‘lam.


 Bacaan Doa Maulid Nabi Muhammad Saw
 
Sebelum membahas tentang *Doa Maulid Nabi Muhammad SAW, ada baiknya jika kalian sebagai seorang
Muslim dan Muslimah mengetahui secara lebih tentang Pengertian Maulid Nabi Muhammad SAW didalam Ajaran Islam karena Maulid Nabi Muhammad SAW atau Maulid Nabi atau Maulud merupakan salah satu perayaan memperingati Hari Lahir Baginda Nabi Muhammad SAW yang jatuh di tanggal 12 Rabiul
Awal, dan Bulan Rabiul Awal sendiri merupakan salah satu Bulan yang ada
di dalam Sistem Kalender Hijriah (Kalender Islam).

Kemudian di Indonesia sendiri banyak Muslim dan Muslimah yang selalu mengadakan acara pengajian dalam rangka untuk Memperingati Hari Lahir Nabi Muhammad SAW (Maulid Nabi Muhammad SAW) disetiap tahunnya, tepatnya di tanggal 12 Rabiul Awal (Sistem Kalender Hijriah). Hanya saja didalam
Hukum Maulid Nabi Muhammad SAW khususnya di Indonesia sendiri
mempunyai versi yang berbeda – beda disetiap Muslim,

Maksudnya ada yang mengatakan bahwa Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW ialah merupakan salah satu Bid’ah (Ibadah yang tidak boleh dilakukan karena Maulid Nabi tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW semasa beliau hidup), tetapi ada yang mengatakan bahwa Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan.

Hal ini tentunya menjadi masalah tersendiri yang tidak kunjung selesai
karena masing – masing kelompok atau orang mempunyai pendapat dan
keyakinan yang berbeda – beda. Hanya saja penjelasan menurut Ulama dan Ustad yang mengatakan bahwa merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan termasuk kedalam perkara Bid’ah karena kita yang merayakan Mualid Nabi
Muhammad SAW mempunyai tujuan

Untuk memperingati dan merayakan kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW yang dilakukan dengan cara mengadakan Pengajian atau Dakwah yang isinya dapat diisi dengan tema perjuangan Baginda Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan Ajaran Islam ataupun dapat diisi dengan Dakwah Islami lain yang tentunya bermanfaat untuk menambah Ilmu kepada sesama Muslim yang
menghadiri Pengajian yang dilakukan disaat Maulid Nabi Muhammad SAW,
bukan melakukan perkara – perkara yang melenceng dari kaidah Islam
(Ajaran Islam).

 Amalan Utama pada hari Maulid Nabi saw
 
Tentang kelahiran Nabi saw ada perbedaan dalam hal hari dan tanggalnya.
Menurut riwayat yang bersumber dari sahabat Nabi saw beliau lahir pada
hari Senin 12 Rabi’ul Awwal tahun gajah. Adapun menurut riwayat yang
bersumber dari Ahlul bait Nabi saw beliau lahir saat terbit fajar, hari
Jum’at 17 Rabiul Awwal tahun gajah. Malam kelahiran Nabi saw adalah
malam yang sangat mulia, dan harinya adalah hari yang sangat mulia.

Amalan utama pada hari Kelahiran Nabi saw

Pertama: Mandi sunnah.
Kedua: Puasa.
Tentang keutamaan puasa disebutkan dalam suatu riwayat: “Barangsiapa yang berpuasa pada hari ini, Allah mencatat baginya seperti berpuasa satu tahun..”
Ketiga: ziarah kepada Nabi Nabi saw, atau membaca doa ziarah Nabi saw
minal bu’di, ziarah dari kejauhan (dari selain kota Madinah Al-Munawwarah).
Keempat: Ziarah kepada Imam Ali bin Abi Thalib (sa), atau membaca doa
ziarah kepada Imam Ali bin Abi Thalib (sa) sebagaimana doa ziarah yang dicontohkan oleh Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa).
Kelima: Melakukan shalat sunnah dua rakaat. Setiap rakaat sesudah
Fatihah membaca surat Al-Qadar (10 kali) dan surat Al-Ikhlash (10 kali).
Keenam: Memuliakan hari ini dan bersedekah, berbuat kebajikan dan
membahagiakan orang-orang mukmin, serta berziarah ke kuburan-kuburan suci para kekasih Allah swt.
(Kitab Mafâtihul Jinân, kunci-kunci surga)

Wassalam


 PUASA PADA HARI KELAHIRAN DAN HARI KELAHIRAN NABI  SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM



Apakah boleh berpuasa pada hari kelahiran Nabi shallallahi alaihi wa
sallam berdasarkan hadits shahih Muslim, Nasa'I dan Abu Daud ketika
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang puasa pada hari Senen, beliau berkata, "Itu adalah hari aku dilahirkan." Dan berdasarkan hadits in, apakah seseorang boleh berpuasa pada hari kelahirannya untuk meneladani Nabi shallallahu alaihi wa sallam (yang berpuasa pada hari kelahirannya). Mohon penjelasannya.


Alhamdulillah

Pertama,

Imam Muslim meriwayatkan (no. 1162) dari Abu Qatadah Al-Anshari
radhiallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di tanya tentang puasa pada hari Senen, beliau bersabda,

فِيهِ وُلِدْتُ وَفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ

"Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu diturunkan kepada
(Al-Quran)."

Imam Tirmizi (no. 747) dia menyatakan hasan, dari Abu Hurairah
radhiallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
dia berkata,

تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

"Amal perbuatan dilaporkan pada setiap Senen dan Kami, aku senang ketika amalku dilaporkan aku dalam keadaan berpuasa."

Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi.

Maka jelaslah berdasarkan hadits-hadits shahih yang telah lalu bahwa
Nabi shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana beliau berpuasa pada hari Senen karena dirinya bersyukur atas nikmat kelahirannya pada hari itu, beliau juga berpuasa pada hari itu karena meyakini keutamannya, karena Allah menurunkan wahyu kepadanya pada hari itu, dan pada hari itu amal manusia dilaporkan kepada Allah. Maka beliau ingin agar ketika amalnya diangkat, dia dalam keadaan berpuasa. Maka hari kelahirannya merupakan salah satu dari sekian banyak sebab mengapa beliau berpuasa pada hari itu.

Maka siapa yang berpuasa pada hari Senen, sebagaimana Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam berpuasa dengan harapan mendapatkan ampunan Allah dan bersyukur atas nikmat Allah yang diturunkan kepada hambanya pada hari ini dan diantaranya adalah dengan dilahirkan nabinya, maka itu adalah perkara yang baik dan sesuai dengan riwayat shahih dalam sunah Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi hal tersebut hendaknya tidak dikhususkan pada minggu-minggu tertentu, atau bulan-bulan tertentu. Hendaknya dilakukan selama dirinya mampu sepanjang tahun.

Adapun mengkhususkan satu hari dalam setahun untuk berpuasa, sebagai peringatan akan hari kelahiran Nabi shallallahu alaihi wa sallam, maka itu adalah perkara bid'ah yang bertentangan dengan sunah Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Nabi shallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada hari Senen. Maka hari senen telah ditetapkan berdasarkan sunnah.


Kedua.

Apa yang tersebar di kalangan masyarakat dengan apa yang dinamakan hari ulang tahun, ia adalah bid'ah yang tidak disyariatkan. Seorang muslim tidak memiliki hari raya kecual hari raya Idul Fitr dan Idul Adha.

Penjelasan masalah ini telah disebutkan dalam beberapa jawaban, seperti no. 26804, dan no. 9485.

Apalagi jika hari kelahiran atau wafatnya seseorang dibandingkan dengan hari kelahiran Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang merapkan nikmat hakiki bagi semua manusia, sebagaimana firman Allah Ta'ala, 'Dan tidaklah kami utus engkau kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam' (QS. Al-Anbiya: 107), pembuka kebaikan bagi manusia (jika hari kelahiran Nabi tidak dirayakan, apalagi hari kelahiran manusia selainnya).

 Berikutnya juga para shahabat dan orang-orang shaleh terdahulu, apa
yang mereka kerjakan? Tidak dikenal oleh satupun dari kalangan salaf dan
para ulama terdahulu yang berkata disyariatkannya berpuasa pada salah
satu hari dalam sepekan, atau dalam sebulan atau dalam setahun atau
menjadikan hari itu sebagai hari raya dengan alasan bahwa Nabi
shallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada hari kelahirannya setiap
pekan, yaitu hari Senen. Seandainya hal itu disyariatkan niscaya pada
ulama dan tokoh utama umat Islam terdahulu telah mendahului kita dalam perbuatan baik terebut. Maka, ketika mereka tidak melakukannya dapat diketahui bahwa perkara tersebut merupakan bid'ah yang tidak boleh diamalkan.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kitab Lubabul Hadist dan Terjemahan

Manaqib jawahirul ma’ani atau MANAQIB ASY-SYEICH ABDUL QADIR AL-JILANI

Fiqih Puasa Mazhab Syafi’i